ModAda

ModAda atau Modified Ajkwa Deposition Area merupakan kawasan yang direkayasa untuk menjadi daerah pengendapan pasir sisa tambang (sirsat) atau tailing.[1] Kawasan ini dibuat dan dikelola oleh PT Freeport Indonesia, melalui pantauan departemen Tailings & River Management Project (TRMP).

Fungsi

ModAda berlokasi di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Indonesia. ModAda berbatasan dengan Kota Timika di sebelah barat, dan Taman Nasional Lorentz serta desa Nayaro di sisi timur. Sebagai area pengendapan tailing, ModAda memanfaatkan aliran sungai Ajkwa dan sungai Otomona yang mengalir dari dataran tinggi tempat tambang PTFI berada. Bantaran sungai dimanfaatkan sebagai area pengendapan partikel kecil berupa pasir sisa tambang dan sedimen lainnya yang terbawa arus sungai.

Dalam proses pertambangan, untuk bisa mendapat endapan mineral berharga yang terkandung dalam tanah, perlu dilakukan proses ekstraksi. Proses ini melibatkan penggunaan alat berat untuk membuka lapisan tanah maupun batuan, sehingga bisa mencapai bijih tembaga yang akan diambil.[2] Bijih tembaga ini kemudian melalui serangkaian proses hingga menjadi konsentrat tembaga. Dari serangkaian proses penghalusan dan pemurnian, tersisa pasir sisa tambang atau tailing yang tidak memiliki nilai jual sehingga seringkali dianggap sebagai limbah tambang.

Proses pertambangan bisa menghasilkan ratusan ribu ton bijih per hari, sehingga tailing yang dihasilkan juga bisa sangat masif.[3] Oleh karena itu, pengelolaan dan pengendalian tailing sangat penting untuk diperhatikan. ModAda dibuat sejak tahun 1997, melalui ditetapkannya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 55/12/1997 tentang ANDAL, RKL, RPL 300K[3] PT Freeport Indonesia. Terdapat dua tanggul dengan tinggi kurang lebih 6 - 7 meter yang dibangun pada lokasi ModAda, untuk memastikan aliran tailing tetap berada pada lokasi yang sudah ditetapkan. ModAda memiliki luas kurang lebih 23.000 hektare, yang membentang dari utara ke selatan sampai ke muara dekat laut Arafura.

Terdapat pro dan kontra terkait tailing. Jumlahnya yang masif membuat anggapan bahwa tailing bisa menjadi limbah yang mencemari lingkungan. Namun, ada juga yang menganggap tailing dapat dimanfaatkan pada pembangunan berbagai infrastruktur sebagai bahan pengganti semen atau beton.

Referensi

  1. ^ "Pengelolaan Tailing". PT Freeport Indonesia. Diakses tanggal 2025-03-11.
  2. ^ "Bagaimana Kami Beroperasi". PT Freeport Indonesia. Diakses tanggal 2025-03-11.
  3. ^ a b "Lembar Fakta Sirsat" (PDF). PT Freeport Indonesia. 2015. Diakses tanggal 2025-03-11.
Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia

Kembali kehalaman sebelumnya