Pemilihan umum Bupati Kerinci 2018
Pemilihan umum Bupati Kerinci 2018 (selanjutnya disebut Pilkada Kerinci 2018 atau Pilbup Kerinci 2018) dilaksanakan pada 27 Juni 2018 untuk memilih Bupati Kerinci periode 2019–2024. Bupati petahana, Adirozal, dapat mencalonkan diri kembali karena baru menjabat satu periode. Syarat pencalonanPerolehan hasil pemilihan umum legislatif 2014 menunjukkan 10 partai politik mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Kerinci dengan jumlah 30 kursi untuk periode 2014–2019. Partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 20% kursi di DPRD Kabupaten Kerinci, minimal 6 kursi dari 30 kursi. Tidak ada partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi. Berikut perolehan kursi di DPRD Kabupaten Kerinci hasil Pemilu 2014.
CalonPemilihan umum ini diikuti oleh 3 pasangan calon bupati dan wakil bupati.[1]
Hasil rekapitulasi
GugatanPasangan calon nomor urut 3, Zainal Abidin dan Arsal Apri mengajukan mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada 23 Juli 2018 setelah penetapan hasil pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Kerinci tahun 2018. Mahkamah Konstitusi menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima pada 9 Agustus 2018 berdasarkan Putusan MKRI Nomor 39/PHP.BUP-XVI/2018. Penetapan pasangan calon terpilihPasangan calon nomor urut 2, Adirozal dan Ami Taher ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kerinci terpilih periode 2019–2024 oleh KPU Kabupaten Kerinci dalam rapat pleno terbuka pada 12 Agustus 2018.[2][3] Pelantikan pasangan calon terpilihAdirozal dan Ami Taher resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kerinci periode 2019–2024 bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi pada 4 Maret 2019 oleh Gubernur Jambi, Fachrori Umar.[4][5] Lihat pula
Referensi
Pranala luar
|
Portal di Ensiklopedia Dunia