Halte Transjakarta Walikota Jakarta Utara
Walikota Jakarta Utara adalah sebuah halte bus Transjakarta yang terletak di Jalan Laksamana Yos Sudarso, Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara. Halte yang terletak dekat dengan Kantor Walikota Jakarta Utara ini berada di koridor 10 yang membentang dari utara ke selatan, serta koridor 12 yang membentang dari barat ke timur. Meski demikian, sebagian besar bus koridor 12 hanya melayani rute poros Penjaringan–Sunter Kelapa Gading, sehingga hanya sebagian kecil bus koridor 12 yang singgah di halte ini. Sampai hari ini, seluruh layanan AMARI koridor 12 memulai dan mengakhiri perjalanannya di Halte Sunter Kelapa Gading, sehingga halte ini hanya dilayani koridor 10 pada malam hari. Bangunan halte ini memiliki keunikan tersendiri, yaitu kedua sisi yang terpisah (karena letaknya diapit oleh jalan tol, sama seperti halte-halte koridor 9) sehingga penumpang yang hendak berbalik arah, diwajibkan membayar kembali di halte arah sebaliknya. Nama "Jakarta Utara" yang tersemat di belakang nama halte ini bertujuan untuk membedakannya dengan Halte Walikota Jakarta Timur yang berada di jalur koridor 11. Layanan bus kota non-BRT
Tempat-tempat terdekat
InsidenPada 21 Mei 2023, sebuah truk menabrak separator bus Transjakarta dekat Halte Walikota Jakarta Utara, menyebabkan halte ini beserta Halte Plumpang Pertamina arah PGC tidak melayani pelanggan untuk sementara waktu. Pada 1 Desember 2024 sore hari pukul 17.00 WIB, sebuah mobil pribadi juga terguling usai hilang kendali dan menabrak separator Transjakarta. Kali ini mobil tersebut terguling menghalangi dermaga dan jalur bus Transjakarta. Insiden ini tidak hanya menyebabkan kerusakan pada kendaraan tetapi juga menjadi penyebab terganggunya arus lalu lintas dan layanan Transjakarta.[1] Referensi
Pranala luar![]() Wikimedia Commons memiliki media mengenai Walikota Jakarta Utara (Transjakarta).
|
Portal di Ensiklopedia Dunia