Metro Jabar Trans
Metro Jabar Trans (nama model digayakan: Metro JabarTrans) adalah sebuah sistem bus raya terpadu (BRT) di Kawasan Metropolitan Cekungan Bandung, Jawa Barat, Indonesia. Layanan ini merupakan gabungan layanan yang telah beroperasi sebelumnya yaitu Trans Metro Pasundan (TMP) dan Bus Rapid Transit Aman & Sehat (Buratas). Saat ini terdapat enam rute yang beroperasi di wilayah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang. Metro Jabar Trans dioperasikan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dan BUMD Provinsi Jawa Barat yaitu PT Jasa Sarana. Layanan ini merupakan kelanjutan dari program Teman Bus yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Namun per 31 Desember 2024, nama layanannya diubah menjadi Metro Jabar Trans. Seluruh rute Trans Metro Pasundan juga dialihkan operasionalnya dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.[1] Infrastruktur penunjang seperti jalur khusus, jalur pejalan kaki serta bangunan stasiun, terminal dan depo akan mulai dibangun pada tahun 2025 dengan 21 rute akan beroperasi penuh pada tahun 2027.[2] SejarahPengoperasian perdana Trans Metropolitan Bandung Raya (2017—2024)Berawal dari kajian yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat bahwa diperlukannya pengembangan transportasi massal di Kawasan Metropolitan Cekungan Bandung yang terinspirasi dari layanan yang dioperasikan oleh Dinas Perhubungan Kota Bandung yaitu Trans Metro Bandung. Pada 3 November 2017 akhirnya Trans Metropolitan Bandung Raya dengan rute Leuwipanjang—Majalaya resmi beroperasi yang melayani masyarakat bukan hanya di wilayah Kota Bandung saja tetapi sampai ke wilayah Kabupaten Bandung di Kecamatan Majalaya.[3] Pada awal operasionalnya, Trans Metropolitan Bandung Raya hanya beroperasi sebanyak 2 unit bus dari 10 unit bus yang tersedia. Layanan ini beroperasi dari pukul 06.00 hingga 18.00 WIB setiap harinya dengan tarif umum sebesar Rp. 5.000,- yang berlaku secara flat dengan metode pembayaran tunai. Sedangkan untuk lansia digratiskan dengan menunjukkan kartu identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM).[4] Seiring dengan perkembangan transportasi massal di Kawasan Metropolitan Cekungan Bandung, Trans Metropolitan Bandung Raya mengganti nama layanannya menjadi Bus Rapid Transit Aman & Sehat (Buratas) pada tahun 2022.[5] Selain berganti nama, mulai Januari 2024 pengguna layanan Bus Rapid Aman & Sehat dapat menggunakan Kartu Uang Elektronik (KUE) yang terintegrasi dengan layanan Trans Metro Pasundan sebagai metode pembayaran dengan tarif yang lebih murah yakni Rp. 4.900,-. Tidak seperti layanan Trans Metro Bandung, layanan ini tetap tertib hanya berhenti di halte yang telah ditentukan sampai bergabungnya dengan Metro Jabar Trans bersama dengan Trans Metro Pasundan pada 31 Desember 2024.[6] Pengoperasian perdana Trans Metro Pasundan (2021—2024)Pada awalnya, layanan ini merupakan bagian dari program Teman Bus dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Teman Bus beroperasi di Bandung dengan nama Trans Metro Pasundan (TMP). TMP menjadi layanan yang kedelapan setelah Makassar dan Banyumas dalam program pembelian layanan (Buy The Service/BTS) Teman Bus. Pengoperasian Trans Metro Pasundan dimulai pada 21 Desember 2024 yang mengoperasikan koridor 5 dengan rute UNPAD Dipatiukur—UNPAD Jatinangor via Tol Padaleunyi, disusul dengan peresmian layanan Trans Metro Pasundan pada 27 Desember 2021, ditandai dengan peresmian di halaman Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat.[7] Operator yang menjalankan operasional layanan Trans Metro Pasundan adalah Perum DAMRI dan PT Big Bird Pusaka, anak usaha Bluebird.[8][9] Pada awal masa pengoperasiannya, Trans Metro Pasundan seringkali mengalami penolakan dari beberapa pihak, salah satunya dari sopir angkot. Pada 8 April 2022, bus Koridor 3 Trans Metro Pasundan diberhentikan oleh sopir angkot dan preman di Jalan Bojongsoang-Buahbatu,[10] berakhir dengan ditangkapnya seorang sopir angkot oleh pihak kepolisian atas dasar pengancaman terhadap bus.[11] Pada 9 April 2022, sebuah bus Koridor 2 Trans Metro Pasundan dari Alun-alun Bandung menuju IKEA Kota Baru Parahyangan dicegat oleh beberapa sopir angkot di Kota Cimahi karena pengoperasiannya dianggap kurang disosialisasikan kepada angkutan eksisting. Selain itu, mereka juga merasa dirugikan akibat tarif gratis yang diberlakukan oleh Trans Metro Pasundan.[11] Pada 22 April dan 11 Mei 2022, sopir angkot di Soreang menghadang bus Koridor 1 Trans Metro Pasundan dan memaksa penumpang untuk pindah ke angkot, tetapi para penumpang menolak dan memilih untuk menaiki bus lain.[12][13] Selain kejadian-kejadian tersebut, Trans Metro Pasundan juga sering mengalami penolakan serupa dan bentuk protes lain, seperti pemerasan.[14] Operator Trans Metro Pasundan telah mengusahakan pemecahan masalah ini, di antaranya dengan melakukan mediasi serta sosialisasi kepada masyarakat dan operator transportasi umum lain. Selain itu, operator juga bekerja sama dengan pihak kepolisian.[15] Pada awal 2024, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat melalui UPTD PPP LLAJ Wilayah II mengambil alih layanan untuk Trans Metro Pasundan Koridor 2 dan 3.[16] Sehubungan dengan hal tersebut, sempat terjadi kendala pembayaran untuk kedua koridor selama beberapa waktu.[17] Mulai 22 Januari 2024, Koridor 2 Trans Metro Pasundan mengalami pengalihan rute dan penambahan titik pemberhentian di Stasiun Padalarang untuk menunjang keterhubungan dengan kereta cepat Whoosh.[18][19] Perubahan jenama menjadi Metro Jabar Trans (2025)Pada 31 Desember 2024, nama layanan ini diubah menjadi Metro Jabar Trans ditandai dengan kegiatan peluncuran di depan halaman Gedung Sate. Perubahan jenama ini sekaligus menandai pengambilalihan seluruh operasional koridor Trans Metro Pasundan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam hal ini Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.[1] Selain mengoperasikan lima rute dari Trans Metro Pasundan, Metro Jabar Trans juga mengambil alih layanan Bus Rapid Transit Aman & Sehat (Buratas), layanan bus kota eksisting milik Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat yang melayani rute Leuwipanjang—Majalaya sejak 3 November 2017.[20][21] Armada
Pada tahun 2025, Metro Jabar Trans telah mengoperasikan 85 unit bus dengan armada berukuran sedang.[22] Armada bus untuk layanan koridor 1, 4, 5, 6 disediakan dan dioperasikan oleh DAMRI, serta untuk layanan koridor 2, 3 disediakan dan dioperasikan oleh Big Bird Pusaka.[23] Setiap armada memiliki kursi prioritas untuk kaum difabel, papan informasi elektronik dan pengeras suara yang memberitahukan halte yang akan dilalui (kecuali armada yang digunakan koridor 6), On Board Unit (OBU) yang memonitor keberadaan bus menggunakan GPS yang terintegrasi dengan aplikasi MitraDarat, layar monitor yang menampilkan rute dan rekaman CCTV, papan identitas pengemudi, stiker identitas bus (nomor lambung/bodi bus), stiker call center serta stiker barang bawaan dan kegiatan yang dilarang di dalam bus.[24] Sebagai antisipasi keadaan darurat, setiap bus dilengkapi dengan alat pemecah kaca yang tersedia di beberapa bagian pada tiap bus, tuas darurat di dekat pintu bus, pintu darurat, alat pemadam api ringan, CCTV serta teknologi telematika lainnya untuk kepentingan keselamatan perjalanan. Untuk bertransaksi, terdapat alat Tap On Bus (TOB) untuk yang akan bertransaksi dengan Kartu Uang Elektronik (KUE), QRIS Tap dan QRIS CPM serta stiker kode QR untuk yang akan bertransaksi dengan QRIS MPM.[25] Armada saat iniBerikut daftar armada yang saat ini sedang beroperasi. Semua garasi bus berlokasi di dalam Provinsi Jawa Barat, yakni di Jalan Kebon Kawung dan Jalan Terusan Buah Batu, Kota Bandung.
Koridor![]() Sesuai hasil studi kelayakan[26] bersama konsultan GIZ (The Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit) dan juga Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, akan terdapat 21 rute yang beroperasi. Namun untuk saat ini, layanan Metro Jabar Trans baru mengoperasikan 6 koridor yang belum disesuaikan dengan hasil studi kelayakan. Terdapat dua versi mengenai penggunaan format kode nomenklatur tiap koridor Metro Jabar Trans. Versi pertama, aplikasi MitraDarat dan pada armada menggunakan format kode kombinasi K-(angka), dimana abjad depan K menunjukkan singkatan kata koridor. Versi kedua, aplikasi MitraDarat dan running text pada armada koridor 2 dan 3 masih menggunakan format kode (angka)-D pada peta realtime jadwal keberangkatan bus, sedangkan abjad belakang D menunjukkan kode nopol TNKB RI untuk wilayah Bandung yang merupakan adopsi format kode pada program Teman Bus sebelumnya. Berikut merupakan daftar koridor beserta informasi terkait mengenainya:[27]
HalteHalte transitTerdapat beberapa halte yang melayani lebih dari 1 koridor sehingga memungkinkan untuk berganti koridor tanpa harus membayar kembali dengan skema integrasi selama 90 menit dari pembayaran pertama khusus pengguna Kartu Uang Elektronik (KUE) dan tidak berlaku untuk antarmoda. Apabila menggunakan metode pembayaran lainnya maka harus melakukan pembayaran kembali. Dua halte yang ditulis dalam satu baris adalah halte transit yang berdekatan untuk ditempuh dengan berjalan kaki.
Tiket dan tarifPada masa awal pengoperasian, layanan yang saat itu masih bernama Trans Metro Pasundan digratiskan. Meskipun demikian, penumpang tetap diimbau untuk membawa kartu non-tunai.[27] dan penumpang melakukan pembayaran dengan cara menempelkan Kartu Uang Elektronik (KUE) ke perangkat pembaca kartu dalam bus (tap on bus).[28] Per 31 Oktober 2022, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 138/PMK.02/2022,[29] semua layanan program Teman Bus pada setiap kota mulai dikenakan tarif. Tarif yang dikenakan untuk Bandung adalah sebesar Rp. 4.900,- untuk sekali perjalanan. Pembayaran Trans Metro Pasundan dilakukan menggunakan metode non-tunai dengan Kartu Uang Elektronik (KUE) serta aplikasi dompet digital dan perbankan yang mendukung pembayaran dengan QRIS. Selain itu, tarif digratiskan untuk pelajar/mahasiswa, lansia, dan penyandang disabilitas dengan memindai kartu khusus yang tersedia di dalam bus.[30] Per 1 Juli 2023, penumpang diwajibkan membayar dengan Kartu Uang Elektronik (KUE) agar dapat menikmati tarif integrasi ketika transit atau berganti koridor tanpa harus membayar lagi. Tarif integrasi ini berlaku selama 90 menit.[31] Selain itu, terdapat tarif khusus sebesar Rp. 2.000,- untuk pelajar/mahasiswa, lansia, dan penyandang disabilitas. Penumpang yang termasuk kategori tersebut perlu mendaftarkan Kartu Uang Elektronik (KUE) terlebih dahulu untuk mendapat tarif khusus.[32] ![]() Rencana pengembanganKementerian Perhubungan berencana akan mengembangkan layanan Teman Bus di Bandung Raya menjadi sistem BRT, sesuai standar BRT Internasional.[33] BRT Bandung Raya merupakan bagian dari program MASTRAN (Indonesia Mass Transit Project)[34] yang diprakarsai oleh Bank Dunia dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dengan nilai investasi sebesar US$224 juta. Program ini akan diinisiasi di Kawasan Metropolitan Cekungan Bandung di Provinsi Jawa Barat dan Kawasan Metropolitan Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang) di Provinsi Sumatera Utara. Selain dukungan dari Bank Dunia, proyek ini akan menerima pendanaan dari pemerintah Indonesia, Agence française de développement (AFD),[35] dan sektor swasta, menjadikan total pendanaan sebesar US$364 juta. Rencana pembangunan sistem BRT di Bandung Raya kembali mencuat sejak 2017. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) dalam kerangka proyek Sustainable Urban Transport Programme Indonesia (SUTRI NAMA) dan Indonesian Bus Rapid Transit Corridor Development Project (INDOBUS).[36] Pada 8 Oktober 2019, Bandung ditetapkan sebagai salah satu dari lima kota percontohan proyek ini, bersama dengan Batam, Pekanbaru, Semarang, dan Makassar.[37] Rencana ini mendapatkan dukungan pembiayaaan dari Bank Dunia melalui Proyek Implementasi Program Angkutan Massal Nasional (Indonesia Mass Transit Program)[38][39] yang telah masuk ke dalam Bluebook BAPPENAS 2020–2024/Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024. Biaya sebesar US$264 juta akan digunakan untuk pembangunan jalur, halte, trotoar pejalan kaki, depo dan sistem transportasi cerdas atau Intelligent Transportation System (ITS).[40] Sistem BRT Bandung Raya diharapkan akan melayani kebutuhan akan transportasi massal yang terintegrasi di Kawasan Metropolitan Cekungan Bandung dan juga mengurangi emisi karbon serta gas rumah kaca di udara dari sektor transportasi[41] sesuai dengan komitmen dari Konvensi Perubahan Iklim.[42] Hal ini dilakukan dengan rencana implementasi armada bus listrik yang akan digunakan oleh sistem BRT Bandung Raya.[43] BRT Bandung Raya direncanakan akan menggunakan koridor lintasan khusus sepanjang 23 km dengan 27 Shelter/Halte/TPB (Tempat Perhentian Bus) di dalam jalur khusus, serta melayani 21 rute yang menjangkau area seluas 169 km dengan menggunakan armada kurang lebih sebanyak 579 bus (bervariasi antara bus ukuran besar, medium dan kecil) yang 40 persennya diwajibkan menggunakan bus listrik.[44][45] Sesuai dengan hasil kesepakatan, rencana pembangunan di Kawasan Metropolitan Cekungan Bandung akan dimulai pada tahun 2024 dan akan memakan waktu selama 3 tahun, sehingga BRT Bandung Raya akan beroperasi penuh pada tahun 2027.[46] Kesepakatan lebih lanjut antara Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Pemerintah Kabupaten/Kota terkait ditandatangani pada 2 Maret 2021. Berdasarkan kesepakatan tersebut, sistem BRT Bandung Raya direncanakan mencakup jalur khusus sepanjang 23 kilometer, 27 stasiun BRT atau shelter, serta cakupan layanan sepanjang 169 kilometer yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang.[47] Untuk pengoperasian layanan BRT Bandung Raya yang mencakup lima wilayah kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jawa Barat (Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang), Gubernur Jawa Barat pada tahun 2022 membentuk sebuah lembaga koordinasi yang disebut Badan Pengelola Kawasan Perkotaan (BPKP) Cekungan Bandung[48] berdasarkan Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 86 Tahun 2020,[49] serta menunjuk Tatang Rustandar Wiraatmadja sebagai Kepala Pelaksana[50][51] pada tahun 2023. Badan Pengelola Kawasan Perkotaan (BPKP) Cekungan Bandung khususnya Divisi Transportasi berperan sebagai koordinator dalam pengelolaan dan penyelarasan kebijakan transportasi dalam wilayah aglomerasi lintas kabupaten dan kota di Kawasan Metropolitan Cekungan Bandung. Selain itu PT Transportasi Jakarta (PT Transjakarta) pun akan turut serta dalam memberikan pendampingan dan konsultasi dalam implementasi sistem dan pengelolaan BRT Bandung Raya,[52] serta PT Jak Lingko Indonesia akan turut serta dalam sistem integrasi pengumpulan tarif pada BRT Bandung Raya.[53] PermasalahanKondisi titik akhir koridor 6 di Terminal Majalaya yang memprihatinkanPada Januari 2025, Terminal Majalaya yang merupakan pemberhentian akhir dari Koridor 6 Metro Jabar Trans menjadi sorotan setelah video yang menunjukkan kondisi terminal yang kumuh dan penuh sampah viral di media sosial. Dengan kondisi tersebut, lokasi tersebut dapat dianggap sebagai lokasi uji adrenalin bagi siapa saja yang gemar naik transportasi umum karena kondisi terminal yang jauh dari kata layak dengan fasilitas yang minim dan area terminal yang bercampur dengan pasar tradisional serta tumpukan sampah. Lokasi tersebut juga mendapatkan julukan sebagai "Jalur Gaza" karena halte yang tidak memadai dan lingkungan yang kumuh. Selain fasilitas yang buruk, terdapat isu keamanan seperti adanya aksi premanisme yang masih kerap terjadi di sekitar terminal.[54] Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung mengatakan bahwa akan dilakukan pembangunan terminal dan depo di Majalaya yang akan didanai oleh World Bank, sementara Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung bertugas menyiapkan lahan. Terkait masalah pedagang yang berdampingan dengan pemberhentian, nantinya mereka akan ditertibkan secara persuasif saat pembangunan terminal dan depo dimulai. Penertiban ini bertujuan agar angkutan umum dapat melaju dengan aman dan nyaman.[55] Pergantian armada koridor 5 dari berukuran besar menjadi berukuran sedangSebelum berganti nama menjadi Metro Jabar Trans, Koridor 5 Metro Jabar Trans termasuk rute dengan jumlah pengguna tertinggi karena menghubungkan Kawasan Pendidikan Jatinangor dengan Kota Bandung. Menurut data Kementerian Perhubungan, jumlah penumpang harian pada koridor ini mencapai lebih dari 4.980 orang pada tahun 2024. Selain pengurangan kapasitas, jumlah unit bus juga dipangkas dari 25 menjadi 21 unit. Akibatnya, penumpang mengalami peningkatan waktu tunggu dan harus berdiri berdesakan dalam perjalanan.[56] Namun pada 1 Juni 2025, koridor ini berganti armada menggunakan bus berukuran sedang. Penggantian armada ini dikeluhkan oleh sejumlah pengguna karena hanya memiliki kapasitas penumpang yang sedikit.[57] Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat mengungkapkan alasan armada koridor tersebut digantikan dengan bus yang lebih kecil karena sedang dilakukan proses peremajaan dengan pengadaan bus listrik dengan ukuran yang sama seperti bus lama. Perubahan armada ini bersifat sementara hingga pembangunan depo bus listrik rampung dan dapat digunakan.[58] Lihat pulaReferensi
Pranala luar |
Portal di Ensiklopedia Dunia